Kediri, September 2025 – Suasana Kota dan Kabupaten Kediri memanas usai aksi demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025 lalu. Ribuan massa turun ke jalan menyuarakan protes terhadap tindakan sejumlah oknum anggota DPR RI yang dianggap tidak peka terhadap penderitaan rakyat. Aksi ini dipicu oleh video viral yang memperlihatkan oknum anggota DPR RI berjoget ria ketika diumumkan kenaikan tunjangan gaji, sementara di sisi lain masyarakat tengah kesulitan mencari pekerjaan dan bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi.
Namun, unjuk rasa yang semula berlangsung damai berubah menjadi ricuh. Aparat penegak hukum dari Polres Kediri dan Polresta Kediri mengamankan ratusan orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan dan penjarahan kantor DPRD Kabupaten Kediri maupun DPRD Kota Kediri. Beberapa fasilitas umum juga dilaporkan mengalami kerusakan dan pembakaran.
Berdasarkan data resmi, Polres Kediri Pare mengamankan sedikitnya 123 orang, sementara Polres Kediri Kota mengamankan 14 orang. Para terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Advokat KAI Turun Tangan
Menyikapi perkembangan tersebut, sejumlah advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyatakan sikap. Ketua Umum KAI, ADV. Dr. KP.H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., menginstruksikan seluruh DPC (Dewan Pimpinan Cabang) untuk segera membentuk Pos Bantuan Hukum KAI Bela Rakyat di wilayah masing-masing.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak hukum masyarakat yang kini berstatus sebagai terduga pelaku. Menurut KAI, para peserta aksi berhak mendapatkan pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan Resmi KAI Kediri
Perwakilan ADVOKAI Kediri menyampaikan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile—profesi yang mulia, luhur, dan terhormat. Oleh karena itu, mereka siap memberikan bantuan hukum gratis kepada seluruh terduga pelaku, khususnya pelajar atau mereka yang masih berusia di bawah umur.
“Kami sebagai Advokat Officium Nobile menjunjung tinggi tegaknya hukum yang adil di Indonesia. Kami siap memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma, khususnya bagi terduga pelaku yang masih pelajar atau di bawah umur,” tegas perwakilan ADVOKAI Kediri dalam keterangan resminya.
Mereka juga menilai, meski aksi demonstrasi tersebut sempat diwarnai tindakan anarkis, niat tulus masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tidak bisa diabaikan. Menurut mereka, adanya provokator di lapangan turut memperkeruh situasi hingga memicu kerusuhan.
“Kami tahu apa yang dilakukan para demonstran memang di luar kendali. Namun, kami meyakini jiwa-jiwa mereka tulus dalam menyampaikan aspirasi demi terciptanya keadilan di negeri ini. Sayangnya, hal itu ditunggangi oleh provokator. Meski demikian, prinsip dasar hukum Equality Before The Law harus ditegakkan. Di hadapan hukum, semua sama,” lanjutnya.
Harapan Masyarakat
Dengan dibentuknya Pos Bantuan Hukum KAI Bela Rakyat, diharapkan para terduga pelaku tetap mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Advokat KAI menegaskan tidak akan membedakan hak sipil siapa pun di mata hukum.
Aksi solidaritas para advokat ini menambah babak baru dalam dinamika sosial-politik di Kediri. Publik kini menunggu bagaimana aparat penegak hukum menangani kasus ini, serta apakah upaya pendampingan hukum dari KAI dapat menjamin keadilan bagi masyarakat yang terjerat proses hukum pasca demonstrasi.