KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil langkah cepat pasca kerusuhan yang pecah pada Sabtu (30/8/2025). Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengumumkan pemberlakuan jam malam serta mengaktifkan kembali sistem Jaga Desa di seluruh wilayah. Keputusan ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar kericuhan tidak kembali terulang.
Dalam rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda pada Senin (1/9/2025), Bupati yang akrab disapa Dhito menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban harus menjadi prioritas utama.
> “Intinya, kita harus menyamakan tujuan agar kejadian anarkis kemarin tidak terulang. Saya minta seluruh masyarakat ikut menjaga lingkungannya supaya tetap aman dan kondusif,” tegas Dhito.
Jam Malam Mulai Berlaku
Aturan jam malam ditetapkan mulai pukul 21.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan. Aparat gabungan akan melakukan patroli intensif, khususnya di daerah yang dianggap rawan. Bila ditemukan kerumunan atau aktivitas mencurigakan setelah jam tersebut, aparat berwenang akan melakukan pembubaran.
“Kalau ada kerumunan di atas jam sembilan malam, akan kami tindak tegas. Ini untuk kepentingan bersama,” tambahnya.
Fokus di Pare dan Ngasem
Dua kecamatan, Pare dan Ngasem, mendapat perhatian lebih. Kedua wilayah itu disebut menjadi titik rawan karena sebelumnya menjadi lokasi terjadinya konsentrasi massa saat kerusuhan berlangsung.
Untuk memperkuat pengawasan, seluruh camat diminta berkoordinasi langsung dengan Kapolsek dan Danramil setempat. Para kepala desa pun diarahkan bergerak bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar pengamanan berjalan efektif hingga ke tingkat dusun.
Dominasi Pelajar dalam Aksi Anarkis
Hal mengejutkan muncul dari hasil identifikasi aparat. Dari total pelaku yang diamankan, sekitar 80 persen merupakan pelajar berusia 14–17 tahun. Fakta ini membuat Dhito menekankan perlunya keterlibatan aktif orang tua dan guru dalam pengawasan.
“Tugas menjaga keamanan bukan hanya milik Bupati, Kapolres, atau Dandim. Orang tua harus memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam tindak kriminal,” ujar Dhito.
Pihak sekolah juga diminta meningkatkan pembinaan, terutama terkait penggunaan waktu luang para pelajar, agar tidak mudah terprovokasi ajakan yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Barang Jarahan Dikembalikan
Selain kerusuhan, aksi penjarahan juga terjadi. Beberapa warga sempat mengambil barang-barang dari toko hingga fasilitas publik. Namun, belakangan sejumlah orang tua telah menyerahkan kembali barang hasil jarahan tersebut.
Barang-barang yang dikembalikan beragam, mulai dari tabung LPG, alat tulis kantor, hingga artefak museum. Langkah itu mendapat apresiasi langsung dari Bupati.
“Kami sangat berterima kasih kepada orang tua yang berani menegur anaknya sendiri. Mengambil yang bukan milik kita jelas merupakan tindak pidana,” ucap Dhito.
Sanksi Hukum Diserahkan ke Polisi
Dhito menegaskan, Pemkab Kediri tidak akan mencampuri proses hukum. Seluruh penindakan terhadap pelaku kerusuhan maupun penjarahan akan ditangani penuh oleh kepolisian.
Untuk mendukung keamanan, Pemkab juga tengah menyiapkan layanan hotline khusus yang bisa digunakan masyarakat melapor cepat jika menemukan indikasi gangguan ketertiban di lingkungannya.
Antisipasi Aksi Susulan
Informasi yang beredar menyebut adanya potensi aksi lanjutan pada 3 September mendatang. Karena itu, seluruh jajaran keamanan diminta tetap siaga penuh.
“Kita tidak boleh lengah. Lebih baik kita berjaga-jaga daripada kecolongan. Saya minta semua pihak bersatu padu menjaga Kabupaten Kediri tetap kondusif,” pungkas Dhito.