Jakarta 5 September 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan bahwa take home pay (THP) atau penghasilan bersih anggota DPR kini sebesar Rp65.595.730 per bulan. Angka ini turun dari jumlah sebelumnya setelah beberapa pos tunjangan dipangkas, sebagai respons atas tuntutan publik yang dikenal dengan “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh pimpinan DPR RI dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Rincian hak keuangan anggota DPR dituangkan dalam lembar resmi berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR” yang dibagikan kepada wartawan.
Rincian Gaji dan Tunjangan
Dalam dokumen tersebut, take home pay anggota DPR berasal dari dua kelompok utama: gaji pokok beserta tunjangan melekat, serta tunjangan konstitusional. Berikut rinciannya:
1. Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat
Gaji Pokok: Rp4.200.000
Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
Tunjangan Anak: Rp168.000
Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
Tunjangan Beras: Rp289.680
Total Gaji & Tunjangan Melekat: Rp16.777.680
2. Tunjangan Konstitusional
Biaya Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000
Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000
Peningkatan Fungsi Pengawasan & Anggaran: Rp4.830.000
Honorarium Fungsi Dewan:
Legislasi: Rp8.461.000
Pengawasan: Rp8.461.000
Anggaran: Rp8.461.000
Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000
Perhitungan Akhir
Total Bruto: Rp74.210.680
PPh 15% (dikenakan pada tunjangan konstitusional): Rp8.614.950
Take Home Pay (THP): Rp65.595.730
Respons DPR
Pimpinan DPR RI menegaskan bahwa pemangkasan tunjangan merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjawab aspirasi masyarakat yang menuntut efisiensi anggaran negara.
“Kami mendengar suara rakyat. Penyesuaian ini merupakan langkah awal menuju tata kelola keuangan negara yang lebih sehat dan transparan,” ujar salah satu pimpinan DPR dalam konferensi pers tersebut.
Langkah pemangkasan tunjangan anggota DPR ini diharapkan dapat meredam kritik publik yang selama ini menilai besaran gaji dan fasilitas wakil rakyat terlalu besar dibandingkan kondisi ekonomi masyarakat.