Kediri – Polemik program Makanan Bergizi (MBG) di SD Negeri 1 Sukorejo semakin menyeruak. Pasalnya, dapur penyedia MBG yang berlokasi di Desa Tepus, Sukorejo, diduga belum melengkapi izin dan pemberitahuan resmi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu staf Dinkes Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi tim media. Menurutnya, hingga kini dapur penyedia MBG belum memberikan laporan ataupun izin resmi yang seharusnya menjadi syarat mutlak.
Pernyataan ini justru bertolak belakang dengan keterangan Yogik, Koordinator SPPG SDN 1 Sukorejo, yang menyebutkan bahwa program MBG sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta melibatkan tenaga ahli gizi. Namun faktanya, dari pihak Dinkes belum menerima dokumen perizinan apapun.
Kondisi ini menuai kritik keras dari wali murid. Salah satu orang tua siswa mengungkapkan rasa khawatirnya jika program tersebut tetap berjalan tanpa kejelasan izin dan pengawasan.
> “Ya, saya takut mas. Apalagi anak saya masih kelas 2, anak-anak seusia itu belum peka dan asal makan saja. Untungnya kemarin ada guru yang tanggap untuk mengecek dulu. Coba kalau tidak, bisa terjadi hal-hal yang membahayakan. Kalau sampai ada apa-apa, apa sekolah mau dituntut?” tegas salah satu wali murid dengan nada kecewa.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Program MBG yang seharusnya membantu pemenuhan gizi justru dikhawatirkan bisa menjadi bumerang apabila standar keamanan pangan tidak terpenuhi.
Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait polemik ini.