KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama jajaran Forkopimda bergerak cepat menangani situasi pasca kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Pada Rabu (3/9/2025), Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, S.H., didampingi Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, S.Hub. Int., M.H., serta Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., meninjau langsung para terduga pelaku yang diamankan di Mapolres Kediri.
Mas Dhito—sapaan akrab Bupati Kediri—menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan anarkis yang merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas publik.
> “Pemerintah daerah bersama Forkopimda berdiri tegas, tidak ada ruang bagi anarkisme. Saya mengimbau agar barang-barang milik Pemkab Kediri yang dijarah segera dikembalikan karena itu merupakan fasilitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab bersama aparat keamanan juga memberlakukan jam malam khusus bagi pelajar.
> “Kami minta pelajar sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini untuk mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berpotensi merugikan,” jelas Mas Dhito.
Sementara itu, Kapolres Kediri menegaskan pihaknya terus melakukan pendalaman kasus terhadap para terduga pelaku.
> “Proses hukum kami pastikan berjalan transparan dan tegas. Baik pelaku dewasa maupun di bawah umur tetap diproses sesuai aturan berlaku. Ini penting untuk memberikan efek jera,” ungkap AKBP Bramastyo.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.