Kediri, 29 Agustus 2025 — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kediri. Seorang warga, Dadang Hadi Purnomo, melaporkan dua oknum LSM yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari organisasi REKAN INDONESIA, yakni Bagus Romadhon dan Heru Israwan, ke Polres Kediri Kota. Keduanya diduga melakukan praktik penipuan dengan modus meloloskan siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025.
Peristiwa bermula ketika korban mendapatkan tawaran dari para terlapor untuk membantu memuluskan pendaftaran anaknya di SMAN 2 Kota Kediri. Dengan iming-iming jaminan “pasti lolos verifikasi”, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp1 juta serta melakukan transfer tambahan sebesar Rp9 juta kepada Bagus Romadhon melalui rekannya, Heru Israwan.
Tak hanya itu, korban lain yang juga teman dekat Dadang turut menjadi sasaran. Ia mengaku mentransfer dana sebesar Rp13 juta untuk memasukkan anaknya ke SMAN 8 sesuai janji Bagus Romadhon. Kepada para korban, Bagus menjanjikan keberhasilan hingga 1000 persen pasti diterima.
Namun, janji tinggal janji. Hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai, anak-anak korban tak juga diterima di sekolah yang dijanjikan. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Bagus hanya menenangkan korban dengan kalimat: “Tenang ae, anakmu pasti masuk. Gak usah mikir MPLS.”
Nyatanya, hingga pembelajaran resmi dimulai, anak-anak para korban masih tidak mendapatkan sekolah sesuai harapan.
Merasa dirugikan, korban lantas menagih pengembalian uang. Kepada korban, Bagus sempat menjawab, “Wes to mas, duite sampeyan tak balekne utuh” (sudah, uangmu akan saya kembalikan utuh). Namun hingga kini, janji tersebut tak pernah ditepati.
> “Saya sudah berusaha persuasif meminta uang saya dikembalikan, tapi tidak ada itikad baik dari mereka,” ujar Dadang Hadi Purnomo kepada awak media.
Akibat peristiwa ini, korban resmi melaporkan Bagus Romadhon dan Heru Israwan ke Polres Kediri Kota dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian.