Polresta Kediri Ungkap Sindikat Miras Aspal, Berawal dari Kasus Kematian Penyanyi Karaoke


Kediri, 30 Agustus 2025 – Polresta Kediri Kota kembali mencatatkan prestasi dalam menjaga keamanan masyarakat dengan berhasil mengungkap sindikat peredaran dan pembuatan minuman keras bermerk palsu atau disebut Aspal (asli tapi palsu).

Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan dari insiden tewasnya seorang penyanyi di sebuah karaoke di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dari penyelidikan, aparat menemukan adanya keterkaitan dengan peredaran minuman keras palsu yang diproduksi secara ilegal.

Tersangka utama berinisial K, diketahui merupakan warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, K memiliki latar belakang sebagai pekerja khusus pembuat wiski saat bekerja di Bali pada periode 2011 hingga 2019. Sepulangnya ke Kediri, K secara otodidak mengembangkan keterampilannya dalam meracik minuman beralkohol bermerk tiruan.

Selama hampir enam bulan terakhir, K diketahui memproduksi minuman keras tersebut di rumahnya di Kecamatan Kandat dan mengedarkannya ke sejumlah wilayah di Kabupaten Kediri. Minuman oplosan bermerk tiruan itu dipasarkan dengan sistem pemesanan khusus dan pembayaran secara COD (cash on delivery).

Dalam praktiknya, K menjual minuman tersebut dengan harga bervariasi, salah satunya pemesanan dari tersangka lain berinisial W yang membeli satu lusin botol dengan harga Rp130 ribu per botol. Harga ditentukan tergantung pada jenis minuman bermerk apa yang dipesan.

“Motif tersangka K melakukan aksi nekat ini adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa praktik ini sangat berbahaya bagi masyarakat karena produk yang diedarkan tidak melalui uji standar keamanan pangan dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemesan dan pengedar lain di wilayah Kediri maupun sekitarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras yang tidak jelas asal-usulnya. Polresta Kediri Kota juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif untuk menekan peredaran minuman oplosan di wilayah hukumnya.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال